PELATIHAN PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN

sebagai salah satu pusat pelayanan kepada masyarakat, Puskesmas Karanggayam I dituntut untuk mampu memberikan pelayanan serta kenyamanan bagi pengguna (pasien), antara lain dengan pelatihan ALat Pemadam Kebakara. seperti kita ketahui bahwa kejadian tidak terduga sangat mungkin terjadi, baik di lingkungan puskesmas maupun di lingkurngan rumah tangga (masyarakat). diharapkan dengan adanya pelatihan ini, para petugas kesehatan dan non kesehatan di lingkungan Puskesmas Karanggayam I mampu memberikan penanggulangan dini terhadap kebakaran. berikurt kami beri sedikit ulasan tentang pentingnya pelatihan tersebut bagi masyarakat umum. Pengertian tentang Kebakaran : Api : Suatu reaksi kimia yang diikuti oleh pengeluaran cahaya, asap, panas dan bara, Kebakaran : Suatu musibah / malapetaka yang disebabkan oleh api yang tidak diharapkan. (Tidak dibutuhkan) mempunyai sifat sulit dikuasai dan merugikan. Pembakaran : Suatu kejadian kebakaran yang karena disengaja, berakibat musnahnya benda / harta dengan maksud atau tujuan tertentu. Daerah Kebakaran : Suatu daerah yang diancam oleh bahaya kebakaran yang mempunyai jarak 50 meter dari titik kebakaran terakhir. Darah Bahaya Kebakaran : Suatu daerah yang diancam oleh bahaya kebakaran yang mempunyai jarak 25 meter dari titik kebakaran terakhir. Api Terbuka : Serangkaian proses yang memang harus menggunakan / membutuhkan api. Contoh : Memasak dengan kompor gas. Faktor-faktor Penyebab Kebakaran : Berdasarkan pengalaman, penyedlidikan dan analisa dari setiap kebakaran dapat diambil kesimpulan bahwa penyebab terjadinya kebakaran adalah karena unsur manusia dan peralatan yang digunakan serta unsur alami, diantaranya : Kurangnya pengertian terhadap penanggulangan kebakaran, Kelalaian / kecerobohan, Disengaja, Penyalaan sendiri, Gerakan alam, Dari orang-orang yang hilang ingatan, Kompresi, Listrik, Proses kimia, Panas berpindah (Radiasi, Konduksi, Konveksi), Direct Burning. Cara-cara Penanggulanagan Kebakaran : Tindakan Preventif (Pencegahan), Serangkaian usaha / tindakan sebelum terjadinya kebakaran dengan maksud tujuan menekan / mengurangi faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran. 2. Tindakan Represif (Pada Saat terjadinya kebakaran), Serangkaian usaha / tindakan yang dilakukan pada saat terjadinya kebakaran dengan maksud untuk menekan / memperkecil timbulnya kerugian yang terdiri dari : a. Usaha pemadam kebakaran, b. Pemberian informasi (ke Polisi, PLN, PDAM, Petugas Pemadam Kebakaran), c. Pertolongan / penyelamatan jiwa manusia dan harta benda (Tindakan evakuasi). 3. Tindakan Rehabilitasi / Evakuasi Serangkaian tindakan yang dilakukan setelah terjadinya kebakaran untuk mengambil langkah-langkah berikutnya. Klasifikasi Kebakaran : Yang dimaksud klasifikasi kebakaran adalah penggolongan atau pembagian atas kebakaran berdasarkan pada jenis benda / bahan yang terbakar. Dengan Maksud : diharapkan dengan mengetahui klasifikasi kebakaran akan lebih cepat melakukan pemilihan media / jenis alat pemadam yang dipakai untuk melakukan pemadaman api. Ada 4 (Empat) klasifikasi kebakaran diantaranya adalah Klasifikasi Kebakaran menurut NFPA (National Fire Protection Association) dan dikenal sebagai Klasifikasi Amerika Serikat. Klas A : Kebakaran dimana api berasal dari kebakaran benda atau bahan padat kecuali logam yang apabila terbakar akan meninggalkan abu dan arang. Klas B : Kebakaran yang disebabkan oleh benda atau bahan cair serta kebocoran gas. Klas C : Kebakaran yang disebabkan oleh adanya arus pendek aliran listrik PLN. Klas D : Kebakaran yang disebabkan oleh peleburan benda logam. Diberlakukan di Indonesia sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per-04/Men/1980. Tanggal :14 April 1980, tentang syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). ARA PEMADAMAN API Memadamkan api terbagi beberapa cara yaitu : Pemadaman dengan cara pendinginan (Cooling), Pemadaman dengan cara mengurangi oksigen (Smothering), Pengambilan / pemindahan bahan bakar (Starvation), Melamahkan (Dilution). Alat yang digunakan untuk memadamkan api antara lain : Alat pemadam api ringan (APAR), Sprinkler System, Hydrant System, Mobil Pemadam Kebakaran (PMK). Tips Cegah Dini Bahaya Kebakaran : Biasakan Untuk : Memastikan bahwa kompor, lampu minyak dan lain-lain dipadamkan sebelum meninggalkan rumah, Tidak mengisi bahan bakar pada saat dalam keadaan menyala, mematikan kompor lebih dahulu bila kompor hendak dipindahkan, Tidak meninggalkan peralatan listrik seperti Kipas Angin, Kompor Listrik dibiarkan menyala atau tetap tertancap pada sakelar listrik, Tidak memasang tusuk kontak secara bertumpuk-tumpuk, Tidak melakukan penggantian Sikring pemutus arus induk tanpa izin PLN, Jangan Merokok di tempat tidur, Jangan memasang obat nyamuk terlalu dekat dengan tempat tidur atau bahan / benda yang mudah terbakar, Jangan membiarkan anak-anak bermain api atau korek api, Jangan membakar sampah ditengah terik matahari, Jauhkan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti Bensin, Minyak, Thinner dari jangkauan api. Bila terjadi kebakaran dan api semakin membesar pada rumah atau bangunan, tindakan yang harus dilakukan adalah secepatnya putuskan aliran listrik yang mengalir. Jangan ragu memadamkan api kebakaran pada awal karena bila upaya ini gagal, api kebakaran dapat membesar namun utamakan keselamatan jiwa. Macam-macam Bantuan Masyarakat yang Dapat Dilakukan Yaitu : Bantuan informasi Informasi kepada petugas pemadam kebakaran antara lain : asal api dan lokasi kebakaran, adanya orang yang terperangkap / terkurung api, Sumber air terdekat, Macam benda yang dapat terbakar. 2. Bantuan Kelancaran Jalan Bantu kelancaran perjalanan mobil pemadam kebakaran : Menepi dan beri jalan bagi mobil pemmadam kebakaran disaat anda sedang mengendarai kendaraan bila mendengar sirine mobil pemadam kebakaran, Pindahkan segera mobil anda bila mengganggu kelancaran lalu lintas mobil kebakaran, Segera membukakan portal / penghalang jalan bagi mobil pemadam kebakaran, Jangan meletakkan barang-barang pada jalan yang dilalui mobil pemadam kebakaran.

Komentar