AUDIT INETRNAL SEBAGAI CARA UNTUK MENJAGA DAN MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN PUSKESMAS KARANGGAYAM 1

Pengertian audit internal secara umum adalah suatu penilaian atas keyakinan,independen, obyektif dan aktivitas konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasiorganisasi. Ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan membawa pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola. Audit internal juga merupakan katalis untuk meningkatkanefektivitasorganisasi dan efisiensi dengan memberikan wawasan dan rekomendasi berdasarkan analisis dan penilaian data dan proses bisnis. manfaat audit internal di Puskesmas antara lain adalah sebagai berikut: Bagi struktural / pimpinan Hasil audit internal bisa digunakan sebagai referensi dalam membuat keputusan: mengambil atau merubah kebijakan agar lebih sesuai dengan perencanaan organisasi jangka panjang. Bagi Unit Operasional Mengidentifikasi dan memahami permasalahan yang ada dalam organisasi secara keseluruhan ataupun secara spesifik pada unit operasional sehingga dapat mengambil langkah-langkah perbaikan. Bagi unit pengelola mutu Membantu pengendalian mekanisme jaminan mutu baik pada tahap input, proses maupun hasil . Bagi Karyawan Proses pembelajaran dan pertumbuhan serta pembangunan budaya organisasi: budaya mutu, budaya taat prosedur, budaya perbaikan,budaya kerja sistematis. Bagi Pelanggan Audit internal merupakan proses pendeteksian segala kemungkinan yang dapat menciptakan ketidakpuasan pelanggan (dan juga risiko) dan dilanjutkan dengan tindakan perbaikan dan pencegahan sehingga komitmen untuk memberikan kepuasan dan keamann pada pelanggan benar-benar tercapai. Bagi rekanan Memberi umpan balik terhadap kinerja rekanan. Auditor internal Menjadi Katalisator untuk mempercepat perubahan dalam upaya Memastikan kebijakan mutu dilaksanakan Memberdayakan system mutu Memperbaiki system pelayanan Meningkatkan kinerja pelayanan tata cara audit bagi internal Puskesmas adalah sebagai berikut 1. persiapan (menentukan unit yang di audit, instrumen, jadwal dan auditor yang akan mengaudit) 2. pelaksanaan auidt berupa pengumpulan data,penyesuaian indikator mutu pelayanan dan realisasinya, dll 3. analisis hasil audit, digunakan untuk menentukan prioritas masalah, alternatif pemecahan masalah serta tindak lanjut hasil audit 4. pelaporan dan pencatatan diharapkan dengan adanya audit internal ini, pelayanan puskesmas baik medis maupun non medis serta manajemen yang diberlakukan di Puskesmas Karanggayam I bisa lebih bermutu, dan mampu mencapai target yang diharapkan.

Komentar